-->

Trump Ancam Negara dengan Pajak Digital, Siap Berlakukan Tarif Baru

Unras.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pernyataan tegas terkait kebijakan perdagangan internasional. Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa negara-negara yang memberlakukan pajak digital dianggap merugikan perusahaan teknologi asal Amerika. Ia pun menegaskan siap menjatuhkan sanksi berupa tarif tambahan.

Pernyataan ini langsung menjadi sorotan media dunia, termasuk CNN Indonesia yang melaporkan bahwa Trump melihat pajak digital sebagai bentuk diskriminasi terhadap raksasa teknologi asal negaranya. Ia menyebut kebijakan semacam itu justru memberi kelonggaran besar bagi perusahaan asal China, sementara teknologi Amerika ditekan dengan aturan ketat.

Trump menyebutkan bahwa dirinya akan bertindak keras jika negara-negara terkait tidak segera mengakhiri kebijakan pajak digital tersebut. Bahkan, ia menegaskan Amerika tidak lagi bisa diperlakukan sebagai “celengan dunia” dan meminta agar teknologi AS dihormati.

Dalam ancamannya, Trump berjanji akan menetapkan tarif tambahan yang substansial bagi ekspor negara yang masih bersikeras memberlakukan pajak digital. Selain itu, ia juga akan membatasi akses ekspor terhadap teknologi penting, termasuk chip yang menjadi tulang punggung industri modern.

Kebijakan pajak digital memang sudah lama menjadi isu panas dalam hubungan dagang antara Amerika Serikat dengan sejumlah negara. Sebelumnya, Kanada sempat berseteru dengan Washington terkait hal serupa, namun akhirnya membatalkan pajak digital setelah ditekan keras oleh pemerintahan Trump.

Banyak pihak menilai bahwa langkah Trump ini tak hanya soal ekonomi, melainkan juga upaya menjaga dominasi Amerika di sektor teknologi global. Pajak layanan digital yang diberlakukan beberapa negara dinilai membebani perusahaan besar seperti Amazon, Meta, hingga Alphabet. Sementara itu, negara-negara pemungut pajak beralasan bahwa perusahaan raksasa tersebut memperoleh keuntungan besar dari masyarakat lokal tanpa memberi kontribusi pajak yang layak.

Ancaman tarif baru yang digaungkan Trump ini diyakini akan menambah tensi dalam hubungan dagang internasional. Situasi tersebut berpotensi memicu konflik ekonomi baru di tengah ketidakpastian global, terutama dengan Eropa yang selama ini konsisten menegakkan pajak digital demi melindungi pasar dalam negeri mereka.

Anda mungkin menyukai postingan ini