Kredit Himbara Dijamin Negara, Danantara Jelaskan Skema Agrinas

Unras.com - Jakarta, COO BPI Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria membantah anggapan bahwa penyaluran kredit Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk program pemerintah berisiko memicu kredit macet. Ia menegaskan, kredit Himbara dijamin negara sehingga tingkat keamanannya dinilai tinggi.
Dony menyampaikan hal itu di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/9). Menurut dia, pinjaman yang memperoleh jaminan negara tidak semestinya dipandang sebagai kredit berisiko tinggi bagi perbankan.
“Enggak, kredit yang paling secure itu kredit dijamin oleh negara kan? Jadi nggak mungkin macet kan? Dijamin oleh negara,” kata Dony.
Kredit Himbara Dijamin Negara dan Dinilai Aman
Dony menjelaskan, jaminan negara menjadi faktor utama yang membuat kredit tersebut aman dari sisi bank. Ia menyebut tidak mungkin terjadi kredit macet karena kewajiban pinjaman berada dalam skema penjaminan negara.
Dengan skema itu, Himbara tetap memiliki dasar perlindungan dalam menyalurkan pembiayaan. Dony juga menegaskan bahwa bank tidak memberikan dana secara sembarangan, melainkan tetap mengikuti ketentuan kredit yang berlaku secara normal.
“Ya, kita hanya memberikan kalau itu kredit ya sesuai dengan kredit yang normal aja,” ujar Dony.
Danantara Tegaskan Skema Pendanaan Berjalan B2B
Selain menjelaskan soal jaminan, Dony membantah anggapan bahwa Himbara secara langsung mendanai program pemerintah. Ia menyatakan, pola pendanaan yang digunakan merupakan business to business atau B2B.
Artinya, penyaluran kredit tetap dilakukan melalui mekanisme pembiayaan perbankan. Karena itu, proses pemberian pinjaman tetap mengacu pada skema kredit normal, meskipun pembiayaan tersebut berkaitan dengan program pemerintah.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran mengenai potensi kredit bermasalah. Dony menilai kekhawatiran itu tidak beralasan selama pinjaman memiliki jaminan negara dan disalurkan melalui mekanisme yang sesuai.
Pinjaman Agrinas untuk Pembiayaan Kopdes
Sebelumnya, PT Agrinas Pangan Nusantara mengajukan pinjaman kepada Himbara. Dony menyebut pinjaman tersebut memperoleh jaminan dari negara.
Agrinas Pangan sebelumnya mendapatkan kucuran Rp240 triliun dari Himbara. Dana itu digunakan untuk pendanaan Koperasi Desa Kemitraan Mandiri Pangan (KDKMP) atau Kopdes, sebagaimana dilansir dari Antara.
Pinjaman tersebut memiliki nilai angsuran Rp40 triliun per tahun selama enam tahun. Pembayaran angsuran pertama kepada Himbara dijadwalkan berlangsung pada September 2026.
Angsuran Menunggu Verifikasi BPKP
Skema pembayaran cicilan akan dilakukan setelah memperoleh verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tahapan verifikasi menjadi bagian dari proses sebelum kewajiban pembayaran berjalan.
KDKMP dikabarkan memperoleh fasilitas kredit dari bank Himbara dengan model pinjaman hingga Rp3 miliar untuk setiap gerai. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari pembiayaan yang berkaitan dengan pengembangan Kopdes.
Dengan adanya jaminan negara, skema B2B, serta verifikasi BPKP, Danantara menilai penyaluran kredit Himbara kepada Agrinas berjalan melalui mekanisme yang terukur. Pembayaran pinjaman selanjutnya akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.