Viral Penukaran Uang Baru Periode 3 Maret 2026, Ini Fakta BI

Viral kabar penukaran uang baru periode 3 Maret 2026. Bank Indonesia pastikan hanya dua periode resmi untuk Lebaran 2026.

Unras.com, Jakarta - Kabar mengenai penukaran uang baru periode 3 pada Maret 2026 ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut menyebutkan bahwa (BI) akan kembali membuka pendaftaran tahap ketiga untuk layanan tukar uang baru menjelang Lebaran tahun ini.

Namun setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan pengumuman resmi dari Bank Indonesia terkait pembukaan periode ketiga tersebut. Informasi yang beredar dipastikan tidak berasal dari kanal komunikasi resmi BI.

Dalam unggahan terakhir di akun Instagram resmi Bank Indonesia, dijelaskan bahwa layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 hanya dibuka dalam dua periode. Tidak ada keterangan tambahan mengenai pembukaan gelombang atau tahap ketiga pada Maret 2026.

BI Tegaskan Hanya Dua Periode Resmi

Bank Indonesia sebelumnya telah merilis jadwal resmi penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026. Program ini dilakukan melalui layanan kas keliling dan pemesanan daring.

Berikut rincian dua periode resmi yang telah diumumkan:

Periode 1

Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Sementara wilayah luar Pulau Jawa dibuka pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Adapun jadwal penukaran fisik uang baru periode 1 berlangsung dari 18 hingga 27 Februari 2026.

Periode 2

Karena tingginya permintaan, pemesanan periode 2 wilayah Pulau Jawa dilaksanakan pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Sementara wilayah luar Pulau Jawa tetap dibuka pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Jadwal penukaran uang baru periode 2 berlangsung mulai 28 Februari 2026 hingga 15 Maret 2026.

Dengan demikian, isu mengenai penukaran uang baru periode 3 pada Maret 2026 tidak sesuai dengan informasi resmi yang telah dipublikasikan.

Cara Resmi Pesan Penukaran Uang Baru

Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru diwajibkan melakukan pemesanan secara online melalui situs resmi BI. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses situs resmi di https://pintar.bi.go.id/
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  • Tentukan provinsi, lokasi, dan jadwal kas keliling yang tersedia
  • Isi data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif
  • Pilih nominal dan pecahan uang yang diinginkan (maksimal Rp5.300.000 per orang)
  • Unduh atau screenshot bukti pemesanan yang memuat QR Code
  • Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pesanan

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi. Semua pembaruan jadwal dan kebijakan terkait layanan tukar uang rupiah akan diumumkan melalui website dan media sosial resmi BI.

Antusiasme Tinggi Jelang Lebaran

Tradisi menukar uang baru menjelang Lebaran memang selalu disambut antusias masyarakat. Uang pecahan baru biasanya digunakan untuk kebutuhan bagi-bagi THR kepada keluarga dan kerabat.

Tingginya minat ini membuat kuota pemesanan pada periode pertama dan kedua cepat terpenuhi, terutama di wilayah Pulau Jawa. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab munculnya spekulasi tentang pembukaan periode tambahan.

Meski demikian, hingga kini tidak ada pernyataan resmi mengenai penambahan gelombang baru layanan penukaran uang rupiah tersebut.

Pentingnya Verifikasi Informasi

Fenomena viralnya isu penukaran uang baru periode 3 menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi. Masyarakat disarankan selalu mengecek kebenaran kabar melalui sumber resmi sebelum membagikannya kembali.

Bank Indonesia sebagai otoritas moneter memiliki mekanisme komunikasi publik yang jelas. Setiap kebijakan, termasuk jadwal tukar uang baru, selalu diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi.

Dengan memastikan informasi yang diterima valid, masyarakat dapat terhindar dari kesalahpahaman maupun potensi penipuan yang mengatasnamakan layanan penukaran uang.

Kesimpulan

Kabar mengenai penukaran uang baru periode 3 pada Maret 2026 tidak terbukti kebenarannya. Hingga saat ini, Bank Indonesia hanya menetapkan dua periode resmi penukaran uang baru untuk Lebaran 2026. Masyarakat diminta mengacu pada informasi resmi dan melakukan pemesanan melalui situs pintar.bi.go.id agar terhindar dari informasi hoaks.

FAQ

Apakah benar ada penukaran uang baru periode 3 Maret 2026?
Tidak. Hingga kini tidak ada pengumuman resmi dari Bank Indonesia mengenai periode 3.

Berapa maksimal penukaran uang baru per orang?
Maksimal Rp5.300.000 per orang sesuai ketentuan resmi.

Bagaimana cara daftar penukaran uang baru?
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs pintar.bi.go.id dengan memilih jadwal kas keliling yang tersedia.

Sampai kapan periode 2 penukaran uang baru berlangsung?
Periode 2 berlangsung hingga 15 Maret 2026.