Rehabilitasi SMKN 1 Terbanggi Besar Lampung Diduga Tak Sesuai Standar
Temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi penggunaan material campuran antara produk berkualitas dengan bahan yang tidak sesuai standar nasional. Beberapa bagian seperti rangka baja dan plafon disebut tidak memenuhi spesifikasi teknis yang semestinya diterapkan dalam proyek pendidikan berskala besar.
Dari hasil investigasi media, dugaan penyimpangan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan potensi kerugian negara. Perhitungan awal memperkirakan nilai kerugian dapat mencapai Rp500 juta, apabila penggunaan material tersebut dibiarkan tanpa tindak lanjut.
Kepala SMKN 1 Terbanggi Besar, Umi Tarsih, menegaskan bahwa pihak sekolah sudah mengingatkan panitia pembangunan agar mengikuti aturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan dari konsultan maupun dinas terkait masih terus berjalan dan hasil akhirnya akan dilihat dalam tahap evaluasi berikutnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih dalam. Transparansi dan pengawasan ketat menjadi hal penting agar dana pendidikan yang bernilai miliaran rupiah tidak disalahgunakan demi kepentingan tertentu.
Beberapa warga bahkan menilai bahwa dana sebesar itu seharusnya benar-benar diprioritaskan untuk peningkatan fasilitas belajar siswa. Mereka meminta agar aparat hukum bertindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran, guna menjaga integritas dunia pendidikan di Lampung.
Kasus dugaan penyimpangan dalam rehabilitasi SMKN 1 Terbanggi Besar ini menjadi perhatian luas. Publik menunggu langkah tegas dari Kejagung dalam menangani laporan masyarakat agar kepercayaan terhadap pengelolaan dana pendidikan tetap terjaga dan potensi kerugian negara dapat dicegah.