Saham Komoditas Anjlok Usai Prabowo Tunjuk BUMN Pengekspor Tunggal
Unras.com, Jakarta - Saham komoditas anjlok pada perdagangan Rabu (20/5/2026) setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan ekspor sejumlah sumber daya alam dilakukan melalui BUMN pengekspor tunggal.
Kebijakan tersebut langsung memicu kekhawatiran di pasar modal. Investor menilai perubahan tata kelola ekspor ini berpotensi mengubah mekanisme bisnis perusahaan tambang, energi, dan perkebunan yang selama ini menjual produknya secara langsung ke pasar internasional.
Akibatnya, tekanan jual terjadi secara masif. Saham-saham batu bara, mineral, hingga produsen minyak kelapa sawit atau CPO kompak melemah tajam. Selain itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga sempat terperosok lebih dari 2 persen pada sesi pertama perdagangan.
Saham Komoditas Anjlok, IHSG Sentuh Level Terendah
Data Bursa Efek Indonesia menunjukkan IHSG pada pukul 11.46 WIB turun 1,40 persen ke level 6.281,77. Sebelumnya, indeks sempat jatuh 2,43 persen ke posisi 6.215,56 sekitar pukul 11.22 WIB.
Penurunan tersebut menandai pelemahan IHSG selama tujuh hari perdagangan berturut-turut. Sementara itu, posisi tersebut menjadi level terendah sejak April 2025.
Tekanan paling besar datang dari sektor barang baku yang merosot 6,23 persen. Selain itu, sektor energi juga turun tajam sebesar 4,17 persen.
Pelaku pasar menilai saham komoditas anjlok karena kebijakan baru ini berpotensi mengubah struktur pendapatan emiten. Di sisi lain, investor masih menunggu kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaan aturan tersebut.
Saham Tambang dan Batu Bara Berguguran
Saham tambang mineral mencatat penurunan paling signifikan. PT PAM Mineral Tbk (NICL) ambles 10,16 persen, sedangkan PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) turun 10 persen.
Selain itu, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) melemah 8,83 persen dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) turun 8,82 persen.
Sejumlah saham mineral lainnya juga ikut terkoreksi, antara lain:
- PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) turun 7,02 persen
- PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melemah 6,80 persen
- PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) turun 6,32 persen
- PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) melemah 5,37 persen
- PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) turun 5,34 persen
- PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) turun 4,48 persen
- PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) melemah 4,35 persen
Di sektor energi, tekanan juga sangat kuat. PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) jatuh 14,32 persen, PT Indika Energy Tbk (INDY) turun 10,66 persen, dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melemah 9,23 persen.
Emiten Batu Bara Turut Tertekan
Beberapa saham batu bara berkapitalisasi besar juga berada di zona merah, yaitu:
- PT Petrosea Tbk (PTRO) turun 8,56 persen
- PT Royaltama Mulia Kencana Tbk (RMKO) melemah 6,80 persen
- PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) turun 6,54 persen
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) melemah 6 persen
- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) turun 5,91 persen
- PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) turun 5,15 persen
- PT Harum Energy Tbk (HRUM) melemah 3,87 persen
Saham CPO Ikut Melemah
Tidak hanya sektor tambang dan energi, emiten perkebunan sawit juga terkena dampaknya. Hal ini karena minyak kelapa sawit menjadi salah satu komoditas pertama yang masuk dalam kebijakan baru tersebut.
Saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) anjlok 9,09 persen. Selain itu, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) turun 6,03 persen dan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) melemah 3,79 persen.
Beberapa emiten sawit lain yang ikut terkoreksi meliputi:
- PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) turun 3,69 persen
- PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) melemah 2,40 persen
- PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) turun 1,89 persen
- PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) melemah 1,74 persen
Prabowo Resmi Tunjuk BUMN Pengekspor Tunggal
Dalam pidatonya di DPR, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Aturan itu mewajibkan penjualan ekspor komoditas strategis, seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
Menurut Prabowo, langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap praktik under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.
Prabowo juga mengungkapkan Indonesia diduga kehilangan sekitar USD908 miliar atau setara Rp15.400 triliun selama 34 tahun akibat pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga sebenarnya.
Karena itu, pemerintah ingin harga komoditas strategis Indonesia ke depan ditentukan dari dalam negeri. Selain itu, kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHE SDA juga akan diperketat.
Berdasarkan skema yang ditampilkan dalam siaran TV Parlemen, proses transisi akan dimulai pada Juni 2026. Sementara itu, implementasi penuh kebijakan BUMN pengekspor tunggal ditargetkan berjalan pada September 2026.
Dengan kebijakan tersebut, pelaku pasar masih menunggu rincian teknis pelaksanaannya. Namun, untuk sementara waktu, saham komoditas anjlok karena investor memilih mengurangi eksposur hingga ada kepastian mengenai dampak kebijakan terhadap kinerja emiten.
.webp)