Cara Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Wajah Resmi Komdigi
Panduan cara registrasi kartu SIM pakai biometrik wajah sesuai aturan Komdigi, termasuk prabayar, pascabayar, dan aktivasi eSIM.
Unras.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan cara registrasi kartu SIM pakai biometrik wajah untuk pembelian kartu baru. Kebijakan ini ditujukan agar setiap nomor benar-benar terhubung dengan pemilik sahnya, sekaligus menekan penyalahgunaan identitas dan penipuan digital.
Langkah ini menandai babak baru tata kelola layanan seluler di Indonesia. Jika sebelumnya pendaftaran cukup dengan NIK dan KK, kini prosesnya diperkuat dengan verifikasi wajah atau pemindaian biometrik. Dengan begitu, satu identitas tidak mudah dipakai berulang oleh pihak yang tidak berhak.
Bagi masyarakat, aturan baru ini berarti proses registrasi sedikit lebih ketat, namun diharapkan lebih aman. Operator juga sudah menyiapkan kanal pendaftaran di gerai maupun aplikasi resmi, termasuk untuk pengguna eSIM yang kian populer.
Latar Belakang Penerapan Biometrik
Komdigi menilai penguatan identifikasi pelanggan penting untuk menjaga ekosistem digital tetap sehat. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus spam, penipuan, hingga penyalahgunaan nomor kerap dikaitkan dengan lemahnya verifikasi identitas. Dengan pengenalan wajah sebagai lapisan keamanan tambahan, pemerintah ingin memastikan satu nomor benar-benar terikat pada satu pemilik.
Kebijakan ini berlaku untuk pembelian kartu SIM baru, baik prabayar maupun pascabayar, termasuk migrasi ke eSIM. Operator seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren telah menyesuaikan sistem mereka agar mendukung proses pencocokan biometrik.
Identitas yang Digunakan untuk Registrasi
Berikut ketentuan identitas sesuai kategori pengguna:
-
WNI: NIK + biometrik wajah
-
WNA: Paspor/KITAS/KITAP
-
Anak di bawah 17 tahun: NIK anak + biometrik kepala keluarga
-
Pengguna eSIM: NIK + biometrik wajah
Aturan ini menegaskan bahwa verifikasi tidak lagi sekadar memasukkan data, tetapi juga melibatkan identifikasi biometrik untuk memastikan kecocokan.
Cara Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Wajah
Agar mudah dipahami, berikut panduan ringkas dan tersusun.
Registrasi Prabayar
-
Bisa dilakukan di gerai operator, atau
-
Secara mandiri melalui aplikasi/website resmi operator
-
Proses meliputi:
-
Verifikasi nomor dengan OTP
-
Pencocokan biometrik melalui pemindaian wajah
-
Konfirmasi data hingga status aktif
-
Metode ini memberi fleksibilitas bagi pelanggan yang ingin mendaftar dari rumah, selama perangkat mendukung kamera dan koneksi internet yang stabil.
Registrasi Pascabayar
-
Wajib dilakukan di gerai resmi operator
-
Mengacu pada kontrak layanan yang ditandatangani pelanggan
-
Gunakan identitas resmi dan lakukan verifikasi wajah di tempat
-
Petugas akan memastikan data cocok sebelum nomor diaktifkan
Skema ini dipilih karena layanan pascabayar berkaitan dengan kontrak dan tagihan bulanan, sehingga membutuhkan validasi lebih ketat.
Cara Mengaktifkan eSIM di Handphone
Berbeda dengan kartu fisik, eSIM adalah chip yang tertanam di perangkat. Aktivasi dilakukan secara digital dan terhubung dengan sistem operator.
-
Pastikan Perangkat Mendukung eSIM
Buka Pengaturan > Jaringan Seluler > Tambah eSIM untuk mengecek ketersediaan fitur. -
Hubungi Operator Seluler
Layanan tersedia melalui aplikasi resmi seperti MyTelkomsel, MyIM3, MyXL, dan mySF, atau datang langsung ke gerai. -
Lakukan Registrasi Identitas
Masukkan NIK dan nomor KK sesuai ketentuan. Pada tahap ini, pelanggan juga menjalani verifikasi biometrik wajah. -
Scan QR Code eSIM
Setelah registrasi, pelanggan menerima QR Code via email atau aplikasi. Pindai kode tersebut di menu “Tambah eSIM” dan ikuti petunjuk aktivasi. -
Aktifkan dan Uji Layanan
Pastikan eSIM bisa digunakan untuk telepon, SMS, dan internet. Jika ponsel mendukung dual SIM, atur eSIM sebagai nomor utama atau sekunder.
Perlu dicatat, beberapa operator mengenakan biaya administrasi. Jika ganti perangkat, pelanggan harus meminta ulang QR Code. eSIM juga tidak bisa dipindahkan langsung seperti kartu fisik.
Dampak bagi Pengguna dan Industri
Penerapan registrasi SIM dengan biometrik diprediksi meningkatkan keamanan layanan seluler. Bagi pengguna, proses ini mungkin terasa lebih panjang, tetapi manfaatnya adalah perlindungan dari penyalahgunaan identitas. Bagi operator, sistem ini membantu menjaga kualitas basis pelanggan dan menekan praktik spam.
Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan tren global yang mengandalkan identifikasi digital dan verifikasi wajah sebagai standar keamanan baru.
Kesimpulan
Pemerintah melalui Komdigi resmi memberlakukan cara registrasi kartu SIM pakai biometrik wajah untuk memastikan nomor seluler hanya digunakan oleh pemilik sah. Dengan kombinasi NIK dan verifikasi wajah, baik untuk prabayar, pascabayar, maupun eSIM, proses pendaftaran kini lebih aman dan akurat. Meski sedikit lebih ketat, langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan dan keamanan ekosistem digital nasional.
FAQ
1. Apakah semua pembelian kartu SIM baru wajib pakai biometrik wajah?
Ya, sesuai kebijakan Komdigi, pembelian kartu SIM baru wajib melalui verifikasi wajah.
2. Apakah registrasi bisa dilakukan dari rumah?
Untuk prabayar, bisa melalui aplikasi atau website resmi operator dengan OTP dan pemindaian wajah. Pascabayar tetap wajib di gerai.
3. Bagaimana dengan pengguna eSIM?
Pengguna eSIM juga wajib registrasi dengan NIK dan biometrik wajah, lalu mengaktifkan melalui QR Code dari operator.
4. Apakah ada biaya tambahan?
Beberapa operator mungkin mengenakan biaya administrasi, terutama untuk migrasi ke eSIM.
5. Apa keuntungan utama sistem ini?
Keuntungannya adalah meningkatkan keamanan, mencegah penyalahgunaan identitas, dan memastikan satu nomor terhubung dengan pemilik yang sah.
