UNRAS.COMBerita Terkini • Aktual • Terpercaya
POSTINGAN POPULER

Sengketa QRIS BCA Soroti Kewajiban Bank Menjelaskan Bukti Teknis

Ditulis oleh Jaya PurnamaDipublikasikan 14 September 2026

Sengketa QRIS BCA Soroti Kewajiban Bank Menjelaskan Bukti Teknis

Unras.com - Jakarta, sengketa transaksi QRIS BCA yang membuat saldo nasabah berkurang Rp6 juta mendorong desakan agar OJK memastikan pemeriksaan keamanan digital berjalan efektif.

Uchok Sky Khadafi meminta OJK tidak berhenti pada imbauan keamanan. Menurutnya, pemeriksaan sistem perlu dipastikan ketika nasabah menyangkal pernah melakukan transaksi perbankan digital.

Kasus ini melibatkan Bambang Suryadi. Ia mengaku tidak melakukan pembayaran melalui QRIS, sementara BCA menyatakan transaksi tersebut sah karena sistem mencatat penggunaan BCA ID dan PIN yang benar.

Sengketa transaksi QRIS BCA Bermula dari Saldo Berkurang

Bambang mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp6 juta pada Rabu, 18 Maret 2026. Berdasarkan bukti transaksi digital myBCA, dana itu tercatat sebagai pembayaran QRIS Naya Cepat Topup pada pukul 13:43:14 WIB.

Transaksi tersebut memiliki nomor referensi 9527120260318134309856QRS0371247926. Sistem mencatat transaksi berhasil dan saldo rekening Bambang berkurang sesuai nilai pembayaran.

Sebelumnya, Bambang mengajukan pengaduan melalui telepon pada 18 Maret 2026. Pengaduan itu tercatat dengan Request ID 1979238184. Ia juga menyatakan pernah kehilangan dana Rp1 juta melalui transaksi misterius pada awal Februari 2026.

Penjelasan BCA tentang Penggunaan BCA ID dan PIN

Dalam surat bernomor 5919/HBS2-CRM/IV/2026 tertanggal 7 April 2026, BCA menyatakan transaksi tersebut sah.

Manajemen BCA menyebut pembayaran dilakukan melalui myBCA menggunakan BCA ID dan PIN yang benar. Pernyataan itu didasarkan pada data pendukung yang tercatat dalam sistem bank.

Namun, Bambang tetap menyangkal pernah melakukan pembayaran tersebut. Perbedaan keterangan antara catatan sistem dan pengakuan nasabah inilah yang membuat sengketa membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

OJK Diminta Memastikan Pemeriksaan Keamanan Digital

Uchok menyoroti sejumlah risiko dalam transaksi perbankan digital, termasuk kemungkinan peretasan, malware, dan pengambilalihan akun. Karena itu, ia meminta OJK memastikan proses pemeriksaan tidak hanya berakhir pada imbauan agar nasabah menjaga keamanan akun.

Menurut CBA, bank perlu mampu menjelaskan bukti teknis transaksi ketika nasabah menyangkal pernah melakukan pembayaran. Penjelasan tersebut menjadi bagian penting untuk memperjelas bagaimana transaksi berlangsung dan bagaimana sistem mencatat penggunaan kredensial nasabah.

Pemeriksaan keamanan digital juga diperlukan untuk menjawab perbedaan antara catatan transaksi dan bantahan nasabah. Dengan demikian, penyelesaian sengketa tidak hanya bertumpu pada keberadaan BCA ID dan PIN yang tercatat benar, tetapi juga pada penjelasan teknis mengenai proses transaksi.

Sengketa ini menempatkan keamanan sistem digital dan mekanisme pengaduan perbankan sebagai perhatian utama. OJK diharapkan memastikan pemeriksaan berjalan efektif agar posisi bank dan nasabah dapat dinilai melalui bukti yang jelas.